SMK Telkom Sidoarjo secara resmi berdiri, hal ini berdasarkan Surat izin operasional sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu UPT Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Timur, nomor P2T/86/19.07/01/V/2019 tanggal 16 Mei 2019.

SMK Telkom Sidoarjo membuka satu program keahlian yaitu Teknik Jaringan Akses. Program keahlian ini merupakan satu-satunya yang ada di Sidoarjo dan untuk wilayah Jawa Timur hanya dua sekolah yang membuka program keahlian ini.

SMK Telkom Sidoarjo menggenapkan jumlah lembaga pendidikan dasar dan menengah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Telkom menjadi 50 sekolah.

Ketua Yayasan Pendidikan Telkom Dr. Ir Dwi S. Purnomo, MM mengatakan kehadiran SMK Telkom Sidoarjo diharapkan dapat memberikan warna baru bagi dunia pendidikan di Sidoarjo khususnya dan Jawa Timur umumnya.

“Semoga SMK Telkom Sidoarjo dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan unggulan,”ucapnya.

 Minat masyarakat akan Prodi ini cukup tinggi, terlebih belum banyak lembaga pendidikan yang menyelenggarakan progran Teknik Jaringan Akses di Jawa Timur. Dengan kondisi seperti ini, SMK Telkom Sidoarjo optimistis dapat menjadi yang terbaik.

SMK Telkom Sidoarjo beralamat di Jl. Raya Pecantingan, Sekardangan, Sidoarjo. Di lahan seluas 8.000m2 ini terdapat 18 ruang kelas dan dilengkapi dengan fasilitas laboratorium komputer, sarana ibadah dan olah raga.

“Dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, YPT berkomitmen bukan hanya sekedar mampu meluluskan siswa, namun lebih jauh lagi bagaimana dapat menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi untuk membangun negeri ini,”jelasnya.

Keberadaan SMK Telkom Sidoarjo merupakan komitmen YPT untuk pemerataan layanan pendidikan khususnya di wilayah Jawa Timur. Selain itu juga mendukung program nawacita pemerintah dalam bidang pendidikan vokasi.

Proses pengajuan izin pendirian SMK Telkom di Sidoarjo sudah dimulai sejak bulan Agustus 2017 .Selanjutnya proses pengurusan izin pendirian SMK Telkom di Sidoarjo  mengikuti ketentuan yang baru saja terbit sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No.47 tahun 2017 tanggal 10 Nopember 2017 tentang Pedoman Pemberian Izin Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami